._.  

Posted by: Diah Lutfi Ani

Hoah, hari penerimaan rapor tiba. Sesuai dugaan, hasilnya tidak memuaskan. Walaupun tidak sesuai dengan apa yang aku harapkan, tapi aku masih bersyukur karena ini adalah hasil perjuanganku sendiri (baca: tanpa nyontek sama sekali) selama satu semester ini. Namun, ya seperti biasa aku merasa kecewa. Siapa yang tidak kecewa jika hasil yang diperoleh setelah berjuang dengan gigih dan penuh kejujuran 'kalah' dengan hasil yang diperoleh dengan cara yang tidak jujur (nyontek dll)? Aku pikir apa yang aku rasakan masih dalam taraf manusiawi kok. Ini sebuah retorika yang mencerminkan kegalauan orang-orang yang punya prinsip antinyontek sepertiku. Bukan karena takut ketahuan oleh guru atau sok-sokan, tapi prinsip itulah yang membuat hati merasa tenang karena tidak membohongi diri sendiri maupun orang lain, terutama guru-guru dan kedua orangtua yang telah membiayai kita sekolah. Kata salah satu kakak kelasku, kalau kita nyontek sama saja orangtua kita menyekolahkan teman yang kita conteki. Selain itu, yang paling penting adalah nyontek itu dosa dan kata guruku waktu SMP nyontek itu sama saja dengan mencuri.

Tidak selamanya aku harus meratapi raporku. Bukan hanya karena teman-teman sekelasku yang 93,75 % alias 30 dari 32 siswa adalah pencontek baik yang kelas teri maupun kelas kakap. Toh, itu berarti aku juga kurang maksimal dalam belajar. Kadang aku ingin menangis ketika aku yang sudah belajar sungguh-sungguh hanya mendapatkan nilai 70, sedangkan teman-temanku yang mengandalkan ajian 'mata elang' alias lirak-lirik sana sini alias nyontek mendapatkan nilai 90-an ke atas. Dan aku hanya tertunduk menahan tangis sambil terus mengelus dada, mencoba tetap tegar dan sabar dalam menghadapi semua ini. Kenyataan bahwa hanya 2 anak di kelasku yang jujur sempat membuatku down dan hanya bisa bertanya: kapan mereka bisa sadar? Dengan kenyataan tersebut dapat dilihat bahwa persaingan yang ada di kelasku tidak sehat dan sangat tidak sportif.

Oke, stop menyalahkan diri sendiri maupun orang lain. Refleksi selama satu semester ini yang aku rasa berkaitan dengan nilai raporku:
  1. Aku sering mbolos pelajaran. Bukan karena bandel, tapi karena urusan organisasi dan lomba-lomba baik akademis maupun nonakademis. Otomatis aku ketinggalan pelajaran dan harus mempelajari materi yang aku tinggalkan sendiri tanpa penjelasan dari guru. Padahal, aku tipe orang yang kurang bisa memahami pelajaran kalau tidak dijelaskan secara langsung oleh guru. Masalah klasik sih karena pemahaman setiap orang itu berbeda-beda.
  2. Ada beberapa pelajaran yang gurunya tidak pernah mengadakan ulangan. Masuk kelas pun hanya meminta murid-murid untuk berdiskusi secara kelompok kemudian mempresentasikannya, mengerjakan soal-soal di modul kemudian mencocokkan jawabannya bersama-sama, tidak pernah menjelaskan materi yang seharusnya menjadi tanggungjawabnya sebagai guru untuk disampaikan kepada siswa. Aku bingung dengan guru yang tipenya seperti ini. Dari mana mereka memutuskan untuk memberikan nilai tertentu kepada muridnya? Aku curiga kalau hanya berdasarkan suka atau tidak sukanya guru itu terhadap murid yang akan diberinya nilai, dengan kata lain hanya penilaian secara subjektif saja. Masalahnya, guruku di SMP ada yang tipenya seperti itu dan sangat subjektif dalam memberikan nilai.
  3. Teman-temanku adalah manusia instan yang hanya mau enaknya saja. Nggak semuanya sih, tapi sebagian besar seperti itu. Aku kadang merasa gemas dengan tingkahnya. Pagi hari bilang kalau malamnya belum belajar dan tidak paham dengan apa yang nanti siang akan diulangankan, tapi minggu berikutnya nilainya WOW hampir semuanya mendapatkan nilai 90-an bahkan 100. Hal itulah yang membuat mentalku down karena takut 'kalah' duluan dan akhirnya malah jadi grogi dan jadi lupa-lupa ingat dengan apa yang sudah dipelajari.
  4. Aku bukan manusia yang belajar dengan cara menghafal yang bisa menghafalkan 6 bab materi dalam sekejap saja. Aku manusia yang belajar dengan cara memahami materi, jadi dapat disimpulkan bahwa aku sulit menghafal. Padahal ada beberapa guru yang kalau jawaban siswanya tidak sama persis atau tidak sesuai dengan apa yang ada di modul akan memberikan nilai yang kurang. Aku pernah mendapatkan nilai 70 dalam sebuah pelajaran gara-gara aku menjawab sesuai dengan pemahamanku, sedangkan temanku yang menjawab sesuai dengan modul mendapatkan nilai 100.
  5. Allah tidak mau melihat hamba-Nya menjadi sombong atas apa yang telah diraihnya, begitu kata wali kelasku sekarang. Berdasarkan penafsiranku, apabila saat ini kita 'kalah' atau belum mendapatkan apa yang kita inginkan, kita tidak boleh bersedih hati karena Allah tidak ingin kita menjadi orang yang sombong apabila kita 'menang' atas pencapaian yang telah kita raih. Oleh karena itu, kita harus tetap semangat, lebih giat berusaha, dan jangan lupa untuk terus berdoa untuk meraihnya.

Pokoknya aku harus tetap semangat, aku harus lebih giat belajar, aku harus terus berjuang, aku harus terus berusaha, aku harus lebih banyak berdoa, aku harus lebih sukses daripada mereka! Suatu saat nanti semuanya akan terungkap, kejujuran akan mengalahkan kebohongan! Aku harus tetap yakin bahwa yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah, aku harus tetap yakin bahwa semua pasti ada hikmahnya, aku harus tetap yakin bahwa kelak akan ada balasan yang sesuai dengan apa yang telah dikerjakan! DON'T BE A LIAR, BE HONEST FOR YOUR BETTER FUTURE! Kebahagiaan yang sesungguhnya adalah ketika kedua orangtua dan orang-orang tersayangmu tersenyum kepadamu karena kamu telah berhasil meraih kesuksesan atas apa yang telah kamu perjuangkan dengan penuh kejujuran!

Jaka Tarub Dadi Duda  

Posted by: Diah Lutfi Ani in , ,

Ing salah sawijining dhusun ana kulawarga kang jenenge Mbok Randa lan anak lanange kang bagus, Jaka Tarub. Akeh bocah wadon kang tresna karo dheweke, ananging dheweke durung pengin duwe bojo. Sanajan Mbok Randa dudu ibu kandhunge Jaka Tarub, nanging dheweke pengin ngabekti marang Mbok Randa.

Adhegan I
Mbok Randa                   : “Jaka Tarub anakku… kowe ki wis gedhe, wis duwe KTP. Ning siji sing durung kokduweni… ehm… bojo, Le.”
Jaka Tarub                        : “Nyuwun pangapunten, nanging Tarub dereng purun, Mbok.”
Mbok Randa                   : “Lha simbok selak pengin nggendhong putu je. Mengko nek simbok wis ora ana, sapa sing arep ngurusi kowe? Apa kowe ora mesakake karo simbok?”
Jaka Tarub                        : “Nggih mboten ta Mbok. Mugi-mugi mawon simbok panjang umur.”
Mbok Randa                   : “Ya aja dawa-dawa ta, Le… Mengko kakehan dosa aku.”
Jaka Tarub                        : “Nggih, Mbok. Kula usahakaken.”
Mbok Randa                   : “Tenan lho, Le.”

Ora let suwe sadurunge Jaka Tarub netepi janjine marang Mbok Randa, Mbok Randa seda jalaran lara tuwa. Jaka Tarub gela banget.

Adhegan II
Ana ing alas swasana sore wis lekas terang. Udan sing wingine gedhe… banget wis mandheg. Srengengene wis lekas katon. Eh, ditambah ana pelangi njedhul ing sisih kulon. Jarene wong-wong ta angger ana pelangi, berarti arep ana widadari sing arep adus neng bumi, ning bener orane ya mbuh ora ngerti. Saya suwe bit-semribit ana ambu-ambuan kang wangi banget. Ana apa ya? Suara kemrincing krungu seka sisih kulon.
Byur… Byur… Byur…

Widadari Abang           : “Cihuy! Asik, aku bisa adus meneh. Jan banyune seger tenan. Wis seminggu ora adus, awake pada pliket. Walah jan. Pokoke segere pol tenan. Sip.”
Widadari Jambon         : “Ho’oh, segere pol. Ning angger aku ya ora kaya kowe. Lha kowe dadi widadari ora tau adus. Saiki neng kayangan wis ana pemandian umum. Ora ngerti sih, katro banget!!!”
Widadari Kuning         : “Ih, ya ampyun… Sapa kuwi sing arang adus? Ngisin-isini banget dadi widadari. Mosok widadari arang adus. Ki conto akyu ya, saben dina ora tau lali manycure pedycure. Jan… ambune mbok wangi tenan.”
Widadari Ijo                    : “Halah, ya wis. Mung kaya ngono we dibahas. Aku sing padha wae karo Abang arang adus we meneng wae kok.”
Widadari Abang           : “Dhuh… Ijo, dadi aku ana kancane? Ha… ha… ha… Tos dhisik, yo! (Tos! Tos! Tos!)
Widadari Ijo                    : ”Tos!”
Widadari Kuning         : ”Ya ampyun, kaya ngono kok dibanggakake. Mbok jijai ngerti! Oh, ya… ngomong-ngomong si Ungu, Biru, karo Nila lagi neng ngendi, ya? Kok ket mau ora ketok.”
Widadari Jambon         : ”Oh…, kae wong telu. Ngene ya tak omongi. Si Ungu mau wis ijin arep konser dhisik karo Jastin Biber, si Biru lagi masak oseng-oseng mercon nggo Papi Raja,  terus si Nila lagi dolan neng mall karo pacare. Mau ki wis dakajak ning tetep ora gelem.
Widadari Kuning         : “Ow… dadi ngono kuwi tah.”

Adhegan III
                Nalika Jaka Tarub bali saka  golek iwak, ora sengaja dheweke ngambu wewangian kang asale saka kali. Jebule ambu wangi kuwi asale seka para widadari kang lagi adus.

Jaka Tarub                        : “Eh, kok kayane ana sing beda? Ana mambu wangi ana apa ya? Kayane ambune seka kulon. Jajal daktiliki ah.
Walah-walah, apa aku ora salah weruh? Kae widadari lagi pada adus! Bening tenan, kena nggo cuci mata iki. Tamba ngantuk!
Oh ya, aku duwe ide cemerlang, dakjupuk salah siji slendange, ben ora bisa bali. (njupuk slendang sing jambon)

Adhegan IV
Sawise adus para widadari banjur padha bali menyang kayangan.

Widadari Ijo                    : ”Kanca-kanca, ayo lah padha bali neng kayangan, kayane aduse wis cukup. Wis keset iki, lho!”
Widadari Kuning         : “ Aduh biyung, aku isih kepengin kungkum, dhela meneh ya?”
Widadari Abang           : “Tapi kayane wis sore lho, nek didukani Papi Raja piye?”
Widadari Jambon         : “Ya wis lah.Yo, lek wis!”
Eh, slendangku neng ngendi ya? Kok raib?” (kaget)
Widadari Kuning         : “Tape deh… Mau lak ya wis kokselehke kono ta? Jal goleki meneh!”
Widadari Jambon         : “Wis kok, tapi ora ana. Kepiye iki, aku ora bisa bali?”
Widadari Abang           : “Ayo cepetan, wis sore! Aku, Ijo, karo Kuning bali dhisik ya, Mbon?”
Widadari Jambon         : ”Lha aku kepiye neng kene, mosok aku ditinggal dhewe? Emoh lah, emoh!”
Widadari Ijo                    : “Ya wis lah. Trima wae nasibmu iki, Mbon.”
Widadari Kuning         : “Mbon, aku padha bali dhisik ya… I’m sorry good bye… Sorry dory stroberi ya…”

Widadari Jambon akhire ditinggal dhewe. Ora ana sing gelem ngancani.

Adhegan V
Ijlik-ijlik Jaka Tarub teka kaya dadi pahlawan wae…

Widadari Jambon         : “Hiks… hiks… hiks… Slendangku neng ngendi? Kepiye iki?”
Jaka Tarub                        : “Eh… Cah ayu, keneng apa nangis neng kono dhewekan? Wis gedhene semono mosok nangis? Apa ora isin?”
Widadari Jambon         : “Slendangku ilang.”
Jaka Tarub                        : “Kok bisa ilang?”
Widadari Jambon         : “Hah! Sapa kuwi sing takon? Ana swara kok ora ana rupa?”
Jaka Tarub                        : “Ki aku neng kene. Nylinguka mburi.”
Widadari Jambon         : “Subhanallah! Sampeyan sapa? Kok andang-andang bisa neng kono?”
Jaka Tarub                        : ”Oh… Kowe ora ngerti aku ya? Ya wis. Tepangake, aku Jaka Tarub. Pemudha sing paling cakep, paling ganteng, paling joss neng desa iki. Nah saiki giliran aku sing arep takon. Cah ayu dhewe jenenge sapa, terus kok bisa neng kene kepiye ceritane?”
Widadari Jambon         : ”Dadi sampeyan Jaka Tarub. Sing nggaweni tarub angger ana manten ya?”
Jaka Tarub                        : ”Sembarangan… Aku Jaka Tarub, udu tukang nggaweni tarub.”
Widadari Jambon         : ”Oh, ngono… Ya wis, giliran aku ya. Aku Widadari Jambon. Nama bekene Nawang Wulan. Aku teka seka kayangan, tapi sing dadi masalah saiki aku ora bisa bali neng kayangan. Soale slendangku ilang.”
Jaka Tarub                        : ”Ow… dadi ngono ceritane. Melasi temen awakmu… Ya wis, saiki kowe melu aku wae, yo!”
Widadari Jambon         : ”Melu neng ngendi?”
Jaka Tarub                        : ”Aja kakehan takon, keri melu wae kok. Apa kowe gelem tak tinggal dhewekan neng kene? Angger wengi-wengi ana sing ngawe-awe. Hayo, gelem ora?”
Widadari Jambon         : ”Apa iya? Lha ya emoh.”
Jaka Tarub                        : ”Ya wis, mulane melu aku wae. Sante wae, ora arep dakapa-apake.”
Widadari Jambon         : “Janji lho! Ya wis, saiki aku melu sampeyan. Tapi angger sampeyan macem-macem, dakthuthuk lho…”
Jaka Tarub                        : “Iya lah…”

Sawise ngono, Widadari Jambon akhire melu Jaka Tarub. Basan wis suwe akhire Jaka Tarub karo Widadari Jambon padha seneng-senengan, banjur pengantenan, lan akhire dikaruniai anak wadon aran Nawangsih.

Adhegan VI
Para widadari sing maune pada neng kayangan teka. Para widadari kuwi oleh perintah seka Papi Raja supaya methuk Nawang Wulan bali.

Widadari Ungu             : ”Mbon, kepiye kabare? Apik-apik wae tah? Suwe ora ketemu ya?
Widadari Jambon         : ”Eh… Ungu, Biru, Nila. Aku apik-apik wae neng kene. Piye kabare, waras kabeh tah? Kabare Papi Raja kepiye?”
Widadari Biru                 : ”Aku karo kanca-kanca neng kana ya pada bagas waras kabeh.”
Widadari Nila                 : ”Jan aku nggumun karo kowe. Bisane betah neng bumi. Ana apa jane?”
Widadari Jambon         : ”Aku neng kene ketemu karo cowok sing ganteng banget, jenenge Jaka Tarub. Dheweke sing nulungi aku pas aku ditinggal karo Abang, Kuning, karo Ijo kae.”
Widadari Nila                 : “Terus?”
Widadari Jambon         : “Terus saiki aku wis bebojoan karo Jaka Tarub, malah saiki aku wis duwe anak wadon siji. Ya ayune ora kalah seka ibune.  Jenenge Nawangsih. Sik tak celuke.
Sih, mrenea ndhuk.
Nawangsih                       : “Nggih, Kanjeng Mami.”
Widadari Jambon         : “Tepangake, iki bulik-bulikmu seka kayangan. Iki Ungu, iki Biru, lan iki Nila.”
Nawangsih                       : “By the way, Bulik kok padha mrene ana jalaran apa? Njanur gunung banget.”
Widadari Ungu             : ”Ceritane, aku, biru, karo Nila diutus eyangmu Papi Raja supaya methuk ibumu bali kayangan.”
Widadari Biru                 : “Ho’oh. Nggo ngapa urip neng kene? Ora kepenak, mendhing urip neng kayangan. Apa-apa ana.”
Nawangsih                       : “Ya aja ngono ta, Bulik. Mengko nasibku karo Bapak kepiye?”
Widadari Nila                 : ”O… dadi aku sia-sia ya adoh-adoh mrene? Aja ngono ngapa!”
Widadari Jambon         : “Pangapura ya kanca-kanca. Aku ora bisa melu kowe padha. Soale aku wis betah neng bumi. Aku isih kepengin neng kene. Sepisan meneh pangapura ya. Aku ora bisa.”
Widadari Ungu             : ”Ya wis nek kayangono karepmu, ning aku padha isih ngarepake kowe bali kayangan meneh.
Widadari Biru                 : ”Wis lah, aku ora arep meksa. Sing penting kowe seneng, aku ya melu seneng.”
Widadari Jambon         : ”Nuwun ya wis padha pangerten karo aku.”
Widadari Nila                 : ”Ya wis, ayo padha bali. Wis sore ki, mendhung meneh. Mengko neng ndalan kudanan kepiye.”
Widadari Ungu             : ”Mbon, aku bali ya… Da… dah…”

Para widadari kuwi akhire bali kayangan, tapi Widadari Jambon tetep ora gelem bali.

Adhegan VI
Neng ngomah…

Widadari Jambon         : ” Pak, berase wis entek. Sesuk adange kepiye?”
Jaka Tarub                        : “Tenane? Beras sing wingi isih tah? Mosok cepet banget enteke.”
Widadari Jambon         : “Isih jare sinten. Wong wis bersih tak bersisa kok.”
Jaka Tarub                        : “Oh ya, neng lumbung beras kulon omah isih ana berase. Wingi ana kiriman beras seka Pak Presidhen.”
Widadari Jambon         : “Jajal daktiliki ya, Pak.”
Jaka Tarub                        : ”Ya.”

Adhegan VII
Neng lumbung beras kuwi, ora disangka-sangka Widadari Jambon nemu slendang warna Jambon. Mirip kaya slendange sing biyen ilang. Widadari Jambon curiga, apa iya Jaka Tarub sing njupuk slendange. Widadari Jambon jengkel banget.

Widadari Jambon         : “Pak, aku arep takon. Penting benget! Ki masalah slendangku sing biyen ilang. Pak, kenapa bisa slendangku ana neng lumbung beras? Aja-aja Bapak sing njupuk slendangku biyen ya?”
Jaka Tarub                        : ”Hah… Slendang? Slendang apa? Aku ora ngerti.”
Widadari Jambon         : “Halah, ora usah mungkir. Ngaku wae, Pak. Aku bener-bener kecewa karo Bapak. Wis dakbela-belani ora bali kayangan, eh jebul sing njupuk slendangku biyen malah wong sing paling aku tresnani. Teganya… teganya… teganya…”
Jaka Tarub                        : ”Pangapurane, Yang… Aku bener-bener njaluk pangapura. Aku ora ngerti bakalan kaya ngene akhire.”
Widadari Jambon         ; ”Pak, aku kuciwa… kuciwa. Sedhih atiku…
Aku ora bisa kaya ngene terus. Aku wis diapusi. Aku kudu lunga seka kene.”
Nawangsih                       : “Bu, Ibu, aja lunga. Mengko nek aku kangen Ibu piye? Mosok nyawang Bapak terus? Jeleh noh! Ibu ora mesakake karo aku pa?”
Jaka Tarub                        : ”Yang, aja lunga… Aja tinggalna aku dhewekan neng kene. Melasi Nawangsih, mosok aku dadi duda… Hiks… hiks… hiks…”
Widadari Jambon         : Pak, tulung jaga Nawangsih sing bener. Aku titip tulung dirumat. Aja nganti kurang pangan. Wis, aku lunga ya… Slamat tinggal…”
Nawangsih                       : “Ibu…!!!”

Widadari Jambon akhire bali neng kayangan.Anak siji-sijine karo bojone  ditinggal lunga dhewekan. Saben ana pelangi, Widadari Jambon ngintip kahanane anake seka langit. Jaka Tarub banjur dadi duda.

-The End-

(Naskah ini disalin dari naskah "Jaka Tarub" versi Banyumasan oleh Le Hieu dengan penerjemahan bahasa ke Bahasa Jawa versi penyalin)

Tugas Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan  

Posted by: Diah Lutfi Ani in , ,

Tugas Presiden sebagai Kepala Negara

1.    Menetapkan & mengajukan anggota dari hakim konstintusi.
2.    Mengangkat duta & konsul untuk negara lain dengan pertimbangan DPR.
3.    Menerima duta dari negara lain dengan pertimbangan DPR.
4.    Memberikan Grasi & Rehabilitasi dengan pertimbangan dari MA (Mahkamah Agung)
5.    Memberikan Amnesti & Abolisi Rehabilitasi dengan pertimbangan dari DPR.
6.    Memegang kekuasaan tertinggi atas AU (Angkatan Udara), AD (Angkatan Darat) & AL (Angkatan Laut)
7.    Menyatakan keadaan bahaya yang syarat-syaratnya ditetapkan oleh Undang- Undang.
8.    Menyatakan perang dengan negara lain, damai dengan negara lain & perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR.
9.    Membuat perjanjian yang menyangkut hajat hidup orang banyak, mempengaruhi beban keuangan negara & atau mengharuskan adanya perubahan/pembentukan Undang-Undang harus dengan persetujuan DPR.
10.  Memberi gelar, tanda jasa, tanda kehormatan & sebagainya yang diatur oleh UU.
11.  Menetapkan calon Hakim Agung yang diusulkan oleh KY (Komisi Yudisial) dengan persetujuan DPR.
12.  Meresmikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang dipilih DPR atas dasar pertimbangan DPD.
13.  Membentuk dewan pertimbangan yang memiliki tugas memberi nasehat & pertimbangan untuk Presiden yang diatur oleh UU.
14.  Membahas rancangan Undang-Undang untuk mendapatkan persetujuan dari DPR.
15.  Mengesahkan RUU yang disetujui bersama-sama DPR agar dapat menjadi Undang-Undang secara penuh.
16.  Mengajukan RUU APBN untuk dibahas bersama DPR agar bisa menjadi Undang-Undang.
17.  Menetapkan Peraturan Pemerintah Sebagai PERPU (Pengganti Undang-Undang) dalam keadaan yang genting & memaksa.
18.  Mengangkat & memberhentikan anggota KY (Komisi Yudisial) dengan persetujuan DPR.


SBY Lantik Sutarman Menjadi Kapolri

Presiden SBY menyaksikan Komjen Sutarman meneken berita acara pelantikannya sebagai Kapolri, di Istana Negara, Jumat (25/10) sore. (foto: laily/presidenri,go,id)

Jakarta            : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik dan mengambil sumpah Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru, Komisaris Jenderal Sutarman, di Istana Negara, Jumat (25/10) sore. Sutarman, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, menggantikan Jenderal Timur Pradopo yang memasuki masa purnabakti. Pergantian Kapolri ini tertuang dalam Keputusan Presiden No.67/Polri/2013.
Dalam sumpahnya, Sutarman berjanji tidak akan menerima suatu hadiah atau pemberian apa pun dari siapapun juga yang diketahui atau patut dikira, dengan sesuatu yang berkaitan dengan jabatan. "Bahwa saya akan tetap setia pada Undang-undang Dasar dan memelihara segala peraturan yang berlaku bagi Negara Republik Indonesia. Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya," kata Sutarman.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden SBY, diikuti seluruh tamu undangan yang hadir. Presiden didampingi Ibu Negara Hj Ani Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono berserta Ibu Herawati Boediono.
Hadir Ketua DPR RI Marzuki Alie dan Ketua DPD Irman Gusman. Tampak pula sejumlah menteri KIB II, diantaranya Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendikbud Mohammad Nuh, Menlu Marty Natalegawa, Menteri Lingkungan Hidup Balthazar Kambuaya, dan Seskab Dipo Alam. (yor)


Presiden SBY Menerima Mantan Presiden Nigeria

Presiden SBY menyambut mantan Presiden Nigeria Olusegun Obasanjo di halaman depan Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (25/10) siang. (foto: abror/presidenri.go.id)

Jakarta            : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima kunjungan kehormatan mantan Presiden Republik Federasi Nigeria Olusegun Obasanjo di Kantor Presiden, Jumat (25/10) pukul 13.30 WIB. Obasanjo telah dua kali menjadi orang nomor satu Nigeria, pertama sebagai Kepala Pemerintahan Militer Federal Nigeria (1976-1979) dan kemudian terpilih secara demokratis sebagai presiden (29 Mei 1999 - 29 Mei 2007).
Saat menjadi Presiden Nigeria, Obasanjo telah beberapa kali berkunjung ke Indonesia, diantaranya pada tahun 2005 untuk menghadiri Konferensi Asia Afrika, kemudian di Bali untuk mengikuti Konferensi Developing Eight (D8). SBY dan Obasanjo juga sempat bertemu saat kunjungan kerja ke Abuja, Nigeria, dan sebelumnya Monrovia (Liberia). "Saya senang dapat bertemu lagi dengan anda," kata SBY saat menyambut Obasanjo.
Pada kesempatan ini, SBY menjelaskan bahwa hubungan baik kedua negara terus berkembang. "Hubungan Indonesia dan Nigeria sangat baik dan berkembang. Dalam kunjungan saya ke Nigeria beberapa saat lalu tercapai kesepakatan dalam berbagai aspek," ujar SBY.
Presiden SBY berharap Obasanjo dapat berpartisipasi dalam peningkatan dan penguatan hubungan bilateral Indonesia dan Nigeria atau berkerja sama dalam isu-isu lain yang dihadapi dunia.
Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan ini, antara lain, Menlu Marty Natalegawa, Mensesneg Sudi Silalahi, Menkumham Amir Syamsudin, Mendag Gita Wirjawan, dan Seskab Dipo Alam. (fbw)



Presiden Dukung Kurikulum Bermuatan Lokal

Presiden SBY menyampaikan sambutan, usai menerima gelar adat Tutuha Banua nang Batuah, di Kediaman Gubernur Kalsel, Banjarmasin, Kamis (24/10) pagi. (foto: abror/presidenrii.go.id)

Banjarmasin, Kalsel    : Presiden mendukung usulan memasukkan muatan budaya lokal Banjar di sekolah-sekolah di Kalimantan Selatan. Presiden juga menyambut baik rencana pembuatan buku sejarah Banjar.
"Upaya pemeliharaan, pewarisan, dan pengembangan kesenian, bahasa dan sastra daerah, serta sejarah dan nilai tradisional menjadi tugas pemerintah daerah bersama-sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Presiden SBY menyampaikan hal tersebut pada bagian lain sambutannya pada upacara penganugerahan gelar kehormatan adat Banjar, di Gedung Mahligai Pancasila, kompleks kediaman Gubernur Kalsel, Banjarmasin, Kamis (24/10) siang.
Mengenai pelajaran sekolah dengan muatan budaya Banjar, Presiden meminta pemerintah daerah setempat mendiskusikannya dengan Kemendikbud. Bersama-sama mereka membahas payung hukum dan aturan yang dapat dipedomani.
"Saya juga senang mendapat informasi bahwa warga perantauan Banjar sepakat untuk menulis buku tentang sejarah orang Banjar di daerahnya masing-masing," ujar SBY. "Semuanya itu merupakan upaya yang harus kita dukung dan kita apresiasi bersama," Presiden menandaskan.
Menurut SBY, tradisi budaya Banjar sarat dengan pengetahuan dan pesan-pesan filosofis yang dapat diterapkan dalam membangun karakter bangsa. Budaya Banjar juga memiliki basis yang kuat dan merupakan sumber ekonomi wisata yang dapat dikembangkan, termasuk wisata sejarah, serta memiliki potensi ekonomi kreatif dengan memadukan antara kreatifitas seni dengan teknologi.
"Kongres budaya Banjar ini saya nilai penting sebagai lahan untuk memelihara, melestarikan, dan mengembangkan budaya Banjar masa kini dan masa depan," kata Presiden SBY. (yun)



Pohon Damar Lambang Persahabatan RI-Korsel

Presiden SBY dan Presiden Korsel Park Geun-hye melakukan tanam pohon di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (12/10) sore. (foto: abror/presidenri.go.id)

Istana-istana kepresidenan di Indonesia selain terkenal karena sarat nilai sejarah, juga dikenal dengan koleksi tumbuh-tumbuhannya yang beragam. Tidak terkecuali Istana Kepresidenan Jakarta, yang asri dan teduh dengan pohon-pohon besar seperti Trembesi. Sabtu (12/10) lalu, koleksi tanaman di Istana Kepresidenan Jakarta bertambah, dan yang menanamnyapun istimewa.
Presiden Korea Selatan Park Geun-hye menjadi kepala negara pertama yang melakukan tanam pohon bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di pekarangan Istana Kepresidenan Jakarta. Prosesi tanam pohon bersama ini dilakukan saat Presiden Park melakukan kunjungan kenegaraan ke Istana Merdeka, Sabtu (12/10) lalu. Sebelum melakukan penanaman pohon, kedua kepala negara melakukan pertemuan bilateral yang akhirnya membuahkan kesepakatan di berbagai bidang untuk meningkatkan dan menguatkan hubungan dan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan.
Presiden Park menanam pohon Damar. Pohon yang ditanam di halaman belakang Istana Merdeka ini dilakukan untuk menghormati ayahanda Presiden Park, Alm. Park Chung-hee, yang juga menjabat sebagai Presiden Korea Selatan pada 1963-1979. Di masa hidupnya, Alm. Park Chung-hee adalah seorang yang mencintai alam dan pepohonan serta sangat menggemari kegiatan tanam pohon, sama seperti Presiden SBY dan Ibu Ani.
Pohon Damar atau Agathis Dammara merupakan tumbuhan asli Indonesia yang dibudidayakan untuk diambil getahnya dan diolah menjadi kopal. Selain menjadi sebuah bentuk penghormatan pada ayahanda Presiden Park, benih Pohon Damar yang ditanam ini akan menjadi simbol persahabatan antara Indonesia dan Korea Selatan.
Meskipun penanaman pohon bersama tamu negara ini merupakan yang pertama dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta, namun sebenarnya SBY dan Ibu Ani telah beberapa kali melakukan penanaman pohon di kawasan Istana ini. SBY dan Ibu Ani setidaknya telah menanam empat pohon di Istana Jakarta. Dua pohon trembesi dan dua lainnya ditanam dalam rangka kelahiran cucu-cucu Presiden dan Ibu Negara, Almira Tunggadewi Yudhoyono (2008) dan Airlangga Satriadhi Yudhoyono (2012). Pohon Kenari ditanam untuk kelahiran Aira dan Pohon Manggis untuk Airlangga.
”Sekarang untuk menghirup udara yang sehat itu tidak mudah. Kita harus menanamnya. Ketika Aira lahir, saya mengkampanyekan satu pohon tiap kelahiran. Jadi saya menanam pohon untuk Aira. Bukan hanya satu pohon, tetapi empat pohon saya tanam di istana dan beberapa di Cikeas. Jadi kalau Aira ke istana saya ajak melihat pohonnya,” ujar Ibu Ani saat diwawancara oleh salah satu stasiun televisi swasta.
Saat Presiden SBY dan Ibu Ani menerima para pelajar Indonesia di Istana Jakarta dalam program Sehari Bersama Presiden juga dilakukan penanaman pohon Trembesi bersama anak-anak penerus bangsa ini. Presiden dan Ibu Negara memang sangat giat dalam mengkampanyekan penanaman pohon diseluruh Indonesia dalam ”Gerakan Penanaman Satu Miliar Pohon’. Gerakan Penanaman Satu Miliar Pohon merupakan upaya nyata seluruh komponen bangsa untuk menanam pohon setidaknya satu miliar pohon setiap tahun.
Bagi SBY, menanam pohon merupakan ibadah yang dilakukan untuk kelangsungan hidup generasi mendatang. Lebih dari itu, adalah sebuah tanggung jawab pada sejarah, bangsa, dan masa depan. “Anak-anakku yang cerdas. Mari kita menanam pohon untuk negara dan lingkungan yang lebih baik,” kata SBY ketika menanam trembesi bersama para pelajar di Istana Merdeka. (fbw)



Tugas Presiden sebagai Kepala Pemerintahan

Presiden adalah simbol resmi negara Indonesia di dunia. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri-menteri dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah sehari-hari. Presiden (dan Wakil Presiden) menjabat selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Beliau digaji sekitar 60 juta/bulan. Wewenang, kewajiban, dan hak Presiden antara lain            :
1.    Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD
2.    Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara
3.    Mengajukan Rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Presiden melakukan pembahasan dan pemberian persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU menjadi UU.
4.    Menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (dalam kegentingan yang memaksa)
5.    Menetapkan Peraturan Pemerintah
6.    Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri
7.    Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR
8.    Membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR
9.    Menyatakan keadaan bahaya.



Presiden Tanda Tangani Keppres Pemberhentian Sementara
Rudi Rubiandini

Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Terkait dengan penetapan resmi Rudi Rubiandini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai tersangka penyuapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konperensi pers di Gedung KPK, Rabu (14/8) siang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)siang ini telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2013 tentang pemberhentian sementara Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dalam konperensi pers di Jakarta, Rabu (14/8) menyebutkan, untuk selanjutnya, Presiden  menunjuk Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala SKK Migas.
Penunjukan Widjonarko ini, kata Jero Wacik, sesuai aturan, kalau Kepala SKK Migas berhalangan tetap, maka Wakil Kepala yang akan menjalankan tugas sampai diangkat pejabat yang definitif.
"Dengan penerbitan Keppres ini, maka industri migas tetap berjalan dan tidak ada kevakuman," jelas Jero Wacik.
Menurut Menteri ESDM, industri migas ini strategis dengan memberikan penerimaan Rp1 triliun per hari. Oleh karena itu, SKK Migas tidak boleh berhenti sehari pun. “Jadi, harus cepat," katanya.
Mengenai status sementara bagi Johanes Widjanarko untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala SKK, menurut Jero Wacik, karena pemerintah masih akan menunggu lebih lanjut kasus Rudi. "Kalau nanti ada perkembangan lanjut dari KPK, maka akan menjadi pertimbangan kami," tuturnya.
Pemerintah, kata Jero, menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang menimpa Rudi Rubiandini kepada  KPK. "Kami tidak akan menghalangi sedikitpun upaya KPK untuk menegakkan keadilan," tegas Menteri ESDM.
Sebelum ini Meno Perekonomian Hatta Rajasa telah mengemukakan, bahwa sesuai aturan Wakil Kepada SKK Migas Johanes Widjonarko menggantikan untuk sementara tugas dan tanggung jawab Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas.
"Sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013, red) yang ada itu ya, apabila Ketua SKK Migas berhalangan tetap maka wakil itu harus melaksanakan tugas-tugas," jelas Hatta.
Menurut Menko Perekonomian, sejauh ini belum ada keputusan definitif untuk menggantikan Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas. Karena itu, sampai dengan ditetapkannya Kepala SKK Migas definitif, maka Wakil Kepala SKK Migas akan melaksanakan tugas sebagai Kepala SKK Migas.
"Aturannya begitu, sampai dengan ditetapkan kepala SKK migas definitif," ungkap Hatta.


Presiden RI Angkat Jero Wacik Menjadi Menteri ESDM
Gantikan Darwin Zahedy Saleh

 Jero Wacik

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Jero Wacik menjadi Menteri ESDM untuk 3 tahun mendatang menggantikan Darwin Zahedy Saleh. Selain mengangkat Jero Wacik sebagai Menteri ESDM, Presiden juga mengangkat Widjajono Partowidagdo yang juga anggota Dewan Energi Nasional menjadi Wakil Menteri ESDM.
"Saya ingin pasangan menteri dan wakil menteri ini betul-betul bisa meningkatkan kinerjanya mencapai ketahanan energi, mengembangkan sumber-sumber energi yang baru di negeri ini, sehingga menghadapi gejolak energi global sekarang ini kita pada posisi yang tetap aman,"pesan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono saat mengumumkan Reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Selasa (18/10/2011).
“Diperlukan inisiatif terobosan dan kerja keras dibidang energi dan sumber daya mineral ini,” ujar Presiden.
Penggantian (Reshuffle) Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II diumumkan Presiden RI malam ini tepat pukul 20:00 WIB di Istana Negara dengan didamping Wakil Presiden. Acara pelantikan Menteri ESDM yang baru beserta wakilnya direncanakan esok hari, Rabu (19/10/2011) di Istana Negara yang dilanjutkan kemudian dengan pidato kebijakan Presiden RI kepada para Menteri dan Wakilnya pada siang harinya.
Jero Wacik, dilahirkan di Singaraja, Bali, pada tanggal 24 April 1949. Sebelum diangkat menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Beliau menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata sejak 21 Oktober 2004. Setelah menjadi anggota DPR selama kurang dari 1 bulan, Beliau kembali dipercaya menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Bapak Jero Wacik juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat. Beliau lulus sarjana Teknik Mesin dari Institut Teknologi Bandung tahun 1974 dan dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1983. 
Widjajono Partowidagdo, lahir di Magelang, 16 September 1951. Riwayat Pendidikan, Sarjana Teknik Perminyakan, ITB, 1975, MSc. (Petroleum Engineering) USC, USA, 1980, MSc. (Operations Research) USC, USA, 1982, M.A. (Economics) USC, USA, 1986 dan mendapat gelar Ph.D. (Engineering) USC, USA, 1987.          Sejak tahun 2004 hingga kini, Beliau menjabat sebagai Guru Besar dalam Ilmu Ekonomi dan Pengelolaan Lapangan Migas pada Fakultas Ilmu Kebumian dan Tekmira, Institut Teknologi Bandung (ITB) dan sejak tahun 2009 hingga kini Beliau merupakan anggota Dewan Energi Nasional mewakili kalangan akademisi. (SF)



Pemerintah Rilis Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II, Apa Isinya?

Liputan6.com, Jakarta : Setelah menunggu cukup lama, akhirnya pemerintah merilis paket kebijakan ekonomi kedua yang dinilai lebih merangkul para pelaku usaha dalam negeri menjalani bisnisnya, termasuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Wakil Presiden Boediono mengatakan, Paket Kebijakan Meningkatkan Kemudahan Berusaha akan mulai diimplementasikan paling lambat Februari 2014.
            Ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang ingin memulai kegiatan usaha dengan proses lebih cepat dan mudah.
"Saya minta para Menteri, Kepala Lembaga maupun instansi pemerintah dan seluruh jajaran pemerintah daerah memberikan komitmen untuk mendukung paket tersebut," kata dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Kemudahan ini, tambah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar merupakan salah satu jalan keluar mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi di situasi yang tidak pasti.
"Semakin mudah masyarakat menjalankan kegiatan usaha, makin cepat pula ekonomi kita bergerak. Ini akan membantu UKM," lanjutnya.
Berikut 17 rencana aksi peningkatan kemudahan berusaha yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi tahap kedua:

Memulai usaha
1.    Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pendaftaran tenaga kerja dan program jaminan sosial yang memuat penyederhanaan proses menjadi secara simultan 1 hari kerja. Awalnya pendaftaran ini selama 14 hari dan pendaftaran kepesertaan Jamsostek selama 7 hari (simultan). Hal tersebut merupakan tugas dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
2.    Penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ini dapat dilakukan 3 hari secara simultan, dari semula selama 15 hari oleh Kementerian Perdagangan.
3.    Penerbitan Perda tentang PTSP dan pelimpahan kewenangan dari Gubernur DKI Jakarta kepada Kepala PTSP. Amanah ini menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta
4.    Revisi UU Perseroan Terbatas dalam rangka peniadaan persyaratan modal dasar dan modal disetor.Ini menjadi tanggung jawab dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
5.    Proses penyusunan naskah akademis RUU Badan Usaha diluar PT dan Koperasi oleh Kemenkumham

Penyambungan Tenaga Listrik
6.    Penerbitan Ketentuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengatur tata cara penyambungan tenaga listrik sebagai turunan PP Nomor 14 Tahun 2012 dan PP Nomor 62 Tahun 2012 yang mencakup simplifikasi prosedur penyambungan tenaga listrik.
7.    Penerbitan Peraturan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengenai tata cara penyambungan listrik dengan waktu 5, 15, atau 40 hari dari semula selama 88 hari, dengan biaya sambungan Rp 775/VA dan Uang Jaminan Langganan (UJL) Rp 154/VA untuk industri dan Rp 165/VA untuk bisnis (PT. PLN Persero).

Pembayaran Pajak dan Premi Asuransi
8.    Penerbitan Peraturan Dirjen Pajak mengenai sistem pelaporan pajak secara online dengan penegasan tidak perlu menyampaikan berkas atau laporan hardcopy. Ini menjadi urusan Kementerian Keuangan
9.    Penyederhanaan prosedur pembayaran program jaminan sosial yang terdiri dari, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan. Saat ini diawasi oleh PT Jamsostek (Persero)

Penyelesaian Perkara Perdata Perjanjian
10.  Kajian mengenai Penyelesaian Perkara Perdata Ringan (small claim court) sebagai bahan penyusunan Peraturan Mahkamah Agung.
11.  Naskah Akademis RUU Hukum Acara Perdata oleh Kemenkumham

Penyelesaian Perkara Kepailitan
12.  Kesesuaian implementasi dalam prosedur, biaya dan waktu untuk proses kepailitan dengan peraturan yang berlaku. (Mahkamah Agung).

Pencatatan Kepemilikan Hak atas Tanah dan Bangunan
13.  Penerbitan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) mengenai tata cara pencatatan properti atau balik nama kepemilikan tanah (sertifikat) yang memuat penyederhanaan prosedur, waktu dan biaya. Ini merupakan ranah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
  
Perizinan terkait Pendirian Bangunan
14.  Perbaikan prosedur pengurusan, waktu, dan biaya untuk pelimpahan kewenangan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Gubernur DKI Jakarta kepada Kepala PTSP.
15.  Percepatan waktu penyambungan layanan air minum PT PAM Jaya menjadi 3 hari dari semula selama 8 hari.
16.  Percepatan waktu penyambungan layanan telepon oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Perolehan Kredit
17.  Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/I/PBI/2013 tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan oleh Bank Indonesia.

Boediono mengaku, keterlibatan pemda merupakan ujung tombak pelayanan maupun pemberian izin-izin yang berkaitan dengan kegiatan berusaha.
“Saya minta menteri-menteri teknis juga turut mengawasi jajarannya hingga ke tingkat yang paling bawah di daerah agar mendukung paket ini dan memudahkan proses berusaha di semua lini," tutur dia.
Untuk memastikan implementasi kebijakan itu, setiap rencana aksi memiliki penanggungjawab yang jelas. Selain itu, ada tim pemantau bersama, terdiri dari Unit Kerja Presiden bidang Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BKPM.
"Upaya perbaikan ini. sektor ini juga melibatkan koordinasi dengan lembaga negara non-pemerintah seperti Mahkamah Agung dan Bank Indonesia. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas menyediakan telepon, listrik, dan air minum juga turut terlibat langsung dalam rencana-rencana aksi itu. (Fik/Nur)



Terbitkan Perppu, SBY Disebut Mendelegitimasi MK

Metrotvnews.com, Jakarta: Fraksi Partai Golkar masih bereaksi keras soal Perrpu No 1 Tahun 2013 tentang MK. Menurut Anggota Komisi III Bambang Soesatyo, Pemerintahan Presiden SBY justru ikut-ikutan memojokkan kredibilitas MK.
            "Pemerintahan SBY tampaknya tdk bisa menahan diri dan ikut-ikutan mendeligitimasi lembaga Mahkamah Konstitusi dengan menerbitkan Perppu No 1 Tahun 2013 tentang MK. Seharusnya SBY sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan bersama semua lembaga tinggi negara bekerja keras memulihkan kredibilitas MK di mata rakyat. Fungsi MK untuk membuat keputusan-keputusan yang legitimate harus ditegakan," ujar Bambang ketika dihubungi, Sabtu (19/10).
Bambang mengatakan, menegakan kembali fungsi MK sangat jelas urgensinya. Selain mengantisipasi kemungkinan munculnya sengketa baru dari rangkaian Pilkada maupun Pilgub, MK harus mengantisipasi progres dari proses hukum mega skandal Bank Century. Akhir-akhir ini, Penyelidilkan dan penyidikan kasus Bank Century mencatat sejumlah kemajuan, utamanya dari pengakuan Robert Tantular.
"Jelas bahwa MK harus dalam kondisi solid dan independen ketika DPR kelak memutuskan HMP atas kasus Bank Century. Oleh karena itu, MK tidak boleh dikooptasi oleh pemerintah atau Presiden SBY," jelas Bambang.



Perjanjian Pertahanan Indonesia-Singapura Kandas


Perjanjian Kerjasama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) Indonesia-Singapura, yang ditentang berbagai kalangan itu akhirnya kandas ditengah jalan. Perjanjian itu dinilai banyak merugikan Indonesia.
“Perjanjian itu merugikan Indonesia dan menghina Indonesia, memang sudah semestinya dibatalkan,” kata Tokoh Nasional Amien Rais saat ditemui usai seminar ‘Menyelamatkan Industri Timah Nasional’ di Gedung GBHN, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (24/3).
Ia mengatakan, substansi yang terdapat dalam perjanjian kesepakatan itu sungguh mengancam kedaulatan bangsa Indonesia. Dimana salah satu klausul yang berbunyi ‘Singapura boleh latihan perang kapan saja’.
“Singapura juga boleh membawa pihak lain dan latihan perang dengan senjata sungguhan. Indonesia bisa diacak-acak oleh Singapura,” tandas Amien.
Apalagi, lanjutnya, Singapura memberikan sesuatu yang tidak sebanding dengan apa yang diberikan Indonesia, dan Singapura bisa dengan bebas menggunakan peralatan militer tersebut untuk waktu yang cukup lama. “Ada penghinaan karena hanya dengan memberikan ongkos pembangunan untuk keperluan militer. Sebaiknya dibatalkan sama sekali,” tegasnya.
Tidak adanya progres dari DCA menjadi penyebab kandasnya perjanjian tersebut, karena Indonesia mengubah poin-poin yang ada di DCA yang dianggap merugikan kedaulatan negara.


DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2013. Pohon Damar Lambang Persahabatan RI-Korsel. Diakses dari http://www.presidenri.go.id/index.php/sudutistana/2013/10/16/187.html pada 28 Oktober 2013
Anonim. 2013. Presiden RI Angkat Jero Wacik Menjadi Menteri ESDM Gantikan Darwin Zahedy Saleh. Diakses dari http://www.esdm.go.id/berita/umum/37-umum/5041-presiden-ri-angkat-jero-wacik-menjadi-menteri-esdm-gantikan-darwin-zahedy-saleh.html pada 29 Oktober 2013
Anonim. 2013. Presiden SBY Menerima Mantan Presiden Nigeria. Diakses dari http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2013/10/25/9564.html pada 28 Oktober 2013
Anonim. 2013. SBY Lantik Sutarman menjadi Kapolri. Diakses dari http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2013/10/25/9565.html pada 28 Oktober 2013
Ariyanti, Fiki. 2013. Pemerintah Rilis Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II, Apa Isinya? Diakses dari http://bisnis.liputan6.com/read/729889/pemerintah-rilis-paket-kebijakan-ekonomi-tahap-ii-apa-isinya?wp.hdln pada 29 Oktober 2013
Farahdina, Gita. 2013. Terbitkan Perppu, SBY Disebut Mendelegitimasi MK. Diakses dari http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/10/19/1/189149/Terbitkan-Perppu-SBY-Disebut-Mendelegitimasi-MK pada 29 Oktober 2013
Informasi, Desk. 2013. Presiden Tanda Tangani Keppres Pemberhentian Sementara Rudi Rubiandini. Diakses dari http://setkab.go.id/berita-9830-presiden-tanda-tangani-keppres-pemberhentian-sementara-rudi-rubiandini.html pada 29 Oktober 2013


Thanks for Visiting