Tampilkan postingan dengan label MOS. Tampilkan semua postingan
(Sumber gambar: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiL_-5A3QxpHrfba0ZZrVuyrQw3BgoaZt7Fhio_hNfjGba9UjMw9ESxbCZxuxsRHQTHNwric7CPERs7JdbN389t8uQywaeWOgOXLXXlx1vv7pCdb7f5ZDCNng2ppAAU_3-ve2SOZnx7Wkw/s1600/kartun3.gif)
Peraturan bagi pendamping gugus :
1.
Panitia datang 30 menit
sebelum jadwal yang ditentukan untuk peserta MOS.
2.
Penampilan harus selalu rapi.
3.
Menjunjung tinggi rasa kepemimpinan.
4.
Melaksanakan Kerja Tim (Team Work)
5.
Sesama Panitia diharuskan memanggil Kakak/Kak.
6.
Melaksanakan tugas sesuai dengan susunan
panitia MOS.
7.
Bersikap sopan dan santun baik ke sesama
panitia maupun ke peserta MOS.
8.
Diharuskan selalu memakai tanda pengenal.
9.
Peraturan bisa berubah sesuai dengan situasi dan kondisi.
Pendamping gugus bertanggung jawab atas :
1. Kelengkapan atribut peserta MOS.
2. Mengecek slogan peserta MOS.
3. Kekompakan dan ketertiban peserta MOS.
4. Pengawasan tingkah laku peserta MOS.
5. Penampilan peserta MOS setiap harinya.
6. Berjalannya presensi di kelas masing-masing.
7. Berjalannya ketentuan dan pelaksanaan tugas MOS.
8. Pencarian lokasi untuk dinamika kelompok
9. Pelaksanaan Dinamika Kelompok
10. Pendampingan persiapan dan kegiatan ibadah
11. Menilai hasil tulisan peserta MOS.
12. Memberikan penilaian secara umum untuk menentukan peserta terbaik.
13. Menyerahkan laporan ke pihak sekolah tentang pelaksanaan tugasnya.
(Sumber gambar: http://th04.deviantart.net/fs71/PRE/i/2013/069/6/3/commision___hura_hura_pengurus_kelas_by_xzbonbon-d5xkj2u.png)
1. Memimpin kelas selama satu periode.
2. Mengkoordinir
siswa kelasnya.
3. Bertanggung jawab kepada wali kelas atas kelasnya.
Ketua II
1. Membantu
Ketua I.
2. Bertanggung jawab kepada ketua I.
3. Menggantikan ketua I bila berhalangan hadir.
Sekretaris
I
1. Mengurus
administrasi kelas.
2. Mengelola tugas dari
guru.
3. Membuat
catatan dan mendokumentasikan hasil
kegiatan kelas.
Sekretaris
II
1. Membantu sekretaris I.
2. Mengarsipkan tugas dari guru.
3. Mengarsipkan seluruh catatan dan dokumentasi kegiatan kelas.
Bendahara
I
1. Menerima dan mengeluarkan uang kas kelas.
2. Membuat laporan keuangan kelas.
Bendahara
II
1. Membantu bendahara I.
2. Mengarsipkan laporan keuangan kelas.
Sie. Ketertiban
1.
Menjaga ketertiban,
keamanan dan kedisiplinan kelas.
2.
Sebagai anggota Tim Tatib Siswa di
sekolah.
Sie. Komunikasi dan Informasi
1.
Menginformasikan
pengumuman dari sekolah.
2.
Mengadakan forum
komunikasi antarsiswa.
3.
Menginformasikan
tugas dari guru.
4.
Mengingatkan
pelaksanaan dan kelengkapan tugas dari guru.
Sie. Kepedulian
Sosial dan Lingkungan Hidup
1. Menjaga
kelestarian dan keindahan lingkungan di sekitar kelas.
2. Mengkoordinir
pemeliharaan tanaman kelas.
3. Mengkoordinir
kegiatan pengembangan bakat di bidang kelestarian / kecintaan pada alam.
4. Mengkoordinir kegiatan kepedulian sosial di lingkup
kelas/sekolah.
5. Penggalangan dan pendistribusian dana sosial.
Sie. Keagamaan
1. Mengkoordinir
kegiatan keagamaan kelas.
2. Memimpin
doa di kelas.
3. Mendukung
kegiatan keagamaan di sekolah.
Sie. Kebersihan
1. Mengkoordinir
pelaksanaan piket di kelas.
2. Menjaga
kebersihan dan kerapian ruang kelas dan sekitarnya.
Sie. Kesehatan
dan Olahraga
1.
Membantu pelayanan
kesehatan di kelas.
2.
Mengkoordinir kegiatan
pengembangan bakat di bidang olahraga.
Sie. Kesenian
dan Kreativitas
1.
Mengkoordinir kegiatan
seni dan kreatifitas siswa.
2.
Mengkoordinir kegiatan
pegembangan bakat di bidang seni,
kreativitas, dan kegiatan penalaran.


