Peraturan Pertandingan Balap Karung Antarjurusan (Pa/Pi)  

Posted by: Diah Lutfi Ani in ,

(Sumber gambar: https://lh4.ggpht.com/vnQzqtycwB5cLMrRljB3dkOqpSxUs1Lvy8f2YYfni7IZwGjIvil35fRpeNI1OdKe3A=h900)

Peraturan Peserta
  • Peserta tidak sedang mengikuti remidi / ujian saat pertandingan.
  • Mengisi form daftar ulang peserta.
  • Peserta harus sudah berada di arena pertandingan 5 menit sebelum pertandingan dimulai.
  • Toleransi kehadiran peserta 3 menit. Apabila melebihi batas toleransi, maka peserta akan didiskualifikasi.
  • Pakaian harus rapi dan sopan selama pertandingan berlangsung.
  • Peserta maupun supporter harus bisa menjaga sportifitas.
  • Peserta tidak boleh melewati batas lintasan yang telah ditentukan.
  • Peserta harus selalu memegang karungnya dengan dua tangan.
  • Apabila peserta terjatuh karena kesengajaan lawan maka lawan akan didiskualifikasi.
  • Apabila peserta terjatuh karena kesengajaan maka peserta akan didiskualifikasi.
  • Apabila peserta terjatuh karena kesalahannya sendiri dipersilakan untuk melanjutkan pertandingan.
  • Peserta harus merapikan kembali karungnya setelah pertandingan selesai.
  • Tidak boleh mengenakan alas kaki.
  • Sebelum pertandingan dimulai, kuku harap dipotong terlebih dahulu.

Peraturan Pertandingan
  • Pertandingan dilangsungkan di Lapangan Olahraga SMK N 2 Depok Sleman, apabila hujan pertandingan tetap dilanjutkan.
  • Pertandingan mengunakan sistem Knock Out.
  • Penentuan juara ditentukan dengan final, peringkat I vs. peringkat II
  • Pertandingan dipandu oleh Divisi Balap Karung.
  • Jeda setiap pertandingan 5 menit.
  • Menggunakan Baju Olah Raga. 

Peraturan Supporter
  • Para supporter harap dikoordinir oleh jurusannya.
  • Antar supporter tidak diperbolehkan untuk saling menghina atau memprovokasi yang menyebabkan perkelahian, jika terjadi yang perkelahian maka peraturan sekolah berlaku dan tim dari masing-masing jurusan didiskualifikasi.
  • Supporter yang masuk ke dalam arena pertandingan mendapat sanksi dari panitia.
  • Tata tertib sekolah tetap berlaku.

Peraturan dan Job Description Pendamping Gugus  

Posted by: Diah Lutfi Ani in , ,

(Sumber gambar: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiL_-5A3QxpHrfba0ZZrVuyrQw3BgoaZt7Fhio_hNfjGba9UjMw9ESxbCZxuxsRHQTHNwric7CPERs7JdbN389t8uQywaeWOgOXLXXlx1vv7pCdb7f5ZDCNng2ppAAU_3-ve2SOZnx7Wkw/s1600/kartun3.gif)

Peraturan bagi pendamping gugus         :
1.    Panitia datang 30 menit sebelum jadwal yang ditentukan untuk peserta MOS.
2.    Penampilan harus selalu rapi.
3.    Menjunjung tinggi rasa kepemimpinan.
4.    Melaksanakan Kerja Tim (Team Work)
5.    Sesama Panitia diharuskan memanggil Kakak/Kak.
6.    Melaksanakan tugas sesuai dengan susunan panitia MOS.
7.    Bersikap sopan dan santun baik ke sesama panitia maupun ke peserta MOS.
8.    Diharuskan selalu memakai tanda pengenal.
9.    Peraturan bisa berubah sesuai dengan situasi dan kondisi.

Pendamping gugus bertanggung jawab atas    :
1.    Kelengkapan atribut peserta MOS.
2.    Mengecek slogan peserta MOS.
3.    Kekompakan dan ketertiban peserta MOS.
4.    Pengawasan tingkah laku peserta MOS.
5.    Penampilan peserta MOS setiap harinya.
6.    Berjalannya presensi di kelas masing-masing.
7.    Berjalannya ketentuan dan pelaksanaan tugas MOS.
8.    Pencarian lokasi untuk dinamika kelompok
9.    Pelaksanaan Dinamika Kelompok
10. Pendampingan persiapan dan kegiatan ibadah
11. Menilai hasil tulisan peserta MOS.
12. Memberikan penilaian secara umum untuk menentukan peserta terbaik.
13. Menyerahkan laporan ke pihak sekolah tentang pelaksanaan tugasnya.

Job Description Pengurus Kelas  

Posted by: Diah Lutfi Ani in , ,

(Sumber gambar: http://th04.deviantart.net/fs71/PRE/i/2013/069/6/3/commision___hura_hura_pengurus_kelas_by_xzbonbon-d5xkj2u.png)

Ketua I
1.      Memimpin kelas selama satu periode.
2.      Mengkoordinir siswa kelasnya.
3.      Bertanggung jawab kepada wali kelas atas kelasnya.

Ketua II
1.      Membantu Ketua I.
2.      Bertanggung jawab kepada ketua I.
3.      Menggantikan ketua I bila berhalangan hadir.

Sekretaris I
1.      Mengurus administrasi kelas.
2.      Mengelola tugas dari guru.
3.      Membuat catatan dan mendokumentasikan hasil kegiatan kelas.

Sekretaris II
1.      Membantu sekretaris I.
2.      Mengarsipkan tugas dari guru.
3.      Mengarsipkan seluruh catatan dan dokumentasi kegiatan kelas.

Bendahara I
1.      Menerima dan mengeluarkan uang kas kelas.
2.      Membuat laporan keuangan kelas.

Bendahara II
1.      Membantu bendahara I.
2.      Mengarsipkan laporan keuangan kelas.

Sie. Ketertiban
1.      Menjaga ketertiban, keamanan dan kedisiplinan kelas.
2.      Sebagai anggota Tim Tatib Siswa di sekolah.

Sie. Komunikasi dan Informasi
1.      Menginformasikan pengumuman dari sekolah.
2.      Mengadakan forum komunikasi antarsiswa.
3.      Menginformasikan tugas dari guru.
4.      Mengingatkan pelaksanaan dan kelengkapan tugas dari guru.

Sie. Kepedulian Sosial dan Lingkungan Hidup
1.      Menjaga kelestarian dan keindahan lingkungan di sekitar kelas.
2.      Mengkoordinir pemeliharaan tanaman kelas.
3.      Mengkoordinir kegiatan pengembangan bakat di bidang kelestarian / kecintaan pada alam.
4.      Mengkoordinir kegiatan kepedulian sosial di lingkup kelas/sekolah.
5.      Penggalangan dan pendistribusian dana sosial.

Sie. Keagamaan
1.      Mengkoordinir kegiatan keagamaan kelas.
2.      Memimpin doa di kelas.
3.      Mendukung kegiatan keagamaan di sekolah.

Sie. Kebersihan
1.      Mengkoordinir pelaksanaan piket di kelas.
2.      Menjaga kebersihan dan kerapian ruang kelas dan sekitarnya.

Sie. Kesehatan dan Olahraga
1.      Membantu pelayanan kesehatan di kelas.
2.      Mengkoordinir kegiatan pengembangan bakat di bidang olahraga.

Sie. Kesenian dan Kreativitas
1.      Mengkoordinir kegiatan seni dan kreatifitas siswa.
2.      Mengkoordinir kegiatan pegembangan bakat di bidang seni, kreativitas, dan kegiatan penalaran.

Thanks for Visiting