Melihat Lebih Dalam Peranan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sebagai Wadah Pembentuk Jiwa Nasionalisme pada Siswa (Para Generasi Muda) Calon Pemimpin Bangsa  

Posted by: Diah Lutfi Ani in , ,

Oleh    : Diah Lutfi Ani

“Pada dasarnya dalam berorganisasi di OSIS, siswa diajarkan mengenai pola – pola kepemimpinan yang menjadi sebuah dasar dalam menjalankan suatu organisasi sehingga siswa tersebut mampu menjadi seorang pemimpin, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Tanpa disadari, ternyata dalam pola – pola kepemimpinan tersebut terdapat penerapan nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila, terutama karakter – karakter yang mencerminkan nasionalisme.”

            Saat ini fenomena tawuran di kalangan pelajar semakin marak terjadi, khususnya di kalangan pelajar sekolah menengah. Berbagai macam alasan mulai dari solidaritas terhadap teman, perebutan “wilayah kekuasaan”, hingga masalah – masalah lain yang sebebarnya merupakan hal yang sepele menjadi penyebabnya. Kebanyakan masyarakat berpendapat bahwa maraknya tawuran di kalangan pelajar saat ini adalah karena salah asuhan dari orang tua, kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orang tua, bertempat tinggal di lingkungan yang masyarakatnya kurang baik, salah pergaulan, dan sebagainya. Namun, pernahkah kita berpikir bahwa maraknya tawuran di kalangan pelajar saat ini merupakan salah satu bentuk dari lunturnya rasa nasionalisme dalam dirinya?
            Lunturnya rasa nasionalisme pada diri siswa tidak hanya tercermin dari perilaku siswa yang “hobi” tawuran saja. Tidak menghormati guru, berperilaku sesuka hati terhadap teman, tidak menghargai orang lain, dan tidak mau mengalah atau ingin menang sendiri ( egois ) merupakan beberapa perilaku siswa di sekolah yang mencerminkan lunturnya rasa nasionalisme dalam dirinya. Hal ini tentu sangat berbahaya karena para siswa tersebut merupakan generasi muda penerus bangsa yang nantinya akan menjadi pemimpin bagi bangsa ini. Apa jadinya jika bangsa ini dipimpin oleh orang yang tidak memiliki jiwa nasionalisme? Oleh karena itu, diperlukan solusi yang tepat untuk dapat membangun jiwa nasionalisme dalam diri siswa. Alangkah baiknya jika solusi tersebut berasal dari dunia pendidikan menengah, mengingat pada jenjang pendidikan menengah siswa berada di usia remaja yang berpengaruh besar dalam menentukan masa depannya. Salah satu sarana pendidikan menengah yang tepat untuk menumbuhkan, membentuk, dan mengembangkan rasa nasionalisme dalam diri siswa adalah melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS ).

Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS )
            Secara sistematis di dalam Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226 / C / Kep / 0 / 1993 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS ), sehingga dapat kita pahami bahwa OSIS adalah suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
Secara organisasi OSIS adalah satu - satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk OSIS, yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian / alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Walaupun pada beberapa sekolah ( Sekolah – sekolah swasta ) terdapat organisasi siswa dengan penamaan lain seperti IRM ( Ikatan Remaja Muhammadiyah ), IPM ( Ikatan Pelajar Muhammadiyah ), atau lainnya. Namun, pada hakikatnya organisasi – organisasi tersebut bertujuan untuk melatih kemampuan berorganisasi para siswa selama menempuh pendidikan di jenjang menengah baik SMP maupun SMA.
            Perbedaan yang cukup mencolok antara OSIS di SMP dan SMA adalah pada presentase kepengurusan antara siswa sebagai pengurus dengan pihak sekolah sebagai pembina. Pada umumnya, 30 % kepengurusan OSIS di SMP dipegang oleh siswa dan 70 % dipegang oleh pihak sekolah, sedangkan pada OSIS di SMA merupakan kebalikannya. Berdasarkan presentase tersebut dapat kita simpulkan bahwa OSIS di SMP bertujuan untuk mengenalkan siswa ke dalam dunia organisasi dan memberikan bekal bagi siswa mengenai dasar – dasar dalam berorganisasi, sedangkan OSIS di SMA bertujuan untuk melatih dan mematangkan kemampuan berorganisasi siswa di lingkup yang lebih luas. Di sini y ang dimaksud dengan lingkup yang lebih luas adalah lingkungan masyarakat dimana ia tinggal dan lingkungan kerja dimana ia bekerja kelak.

Nasionalisme
Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan dan wilayah serta kesamaan cita - cita dan tujuan. Banyak para tokoh nasionalis seperti pemikir dan pejuang yang ikhlas berjuang demi kemajuan bangsanya. Hal tersebut mereka lakukan sebagai wujud bakti mereka kepada bangsa demi meningkatkan kemakmuran seluruh masyarakat yang ada di bangsa tersebut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ), nasionalisme adalah paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri atau kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama - sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu.
Indonesia sebagai negara yang merdeka memiliki bentuk nasionalisme sendiri, yaitu nasionalisme Pancasila. Pada dasarnya pengertian nasionalisme yang berdasarkan pada Pancasila adalah paham atau pandangan kebanggaan warga negara Indonesia pada bangsa dan tanah airnya berdasarkan nilai - nilai yang terkandung dalam Pancasila. Nasionalisme Pancasila ini diarahkan untuk mencapai beberapa tujuan, antara lain :
1.      Menempatkan persatuan dan kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kepentingan golongan.
2.      Memiliki rasa kebanggaan sebagai bangsa Indonesia yang bertanah air satu, tanah air Indonesia dan tidak merasa rendah diri.
3.      Mampu menunjukkan rasa rela berkorban demi bangsa dan negara Indonesia.
4.      Mengakui persamaan hak dan kewajiban antarasesama manusia dan sesama bangsa serta mengakui persamaan derajat.
5.      Mampu menumbuhkan sikap saling mencintai antarsesama manusia.
6.      Mampu mengembangkan rasa tenggang rasa.
7.      Berani membela kebenaran dan keadilan.
Nasionalisme Pancasila yang dipegang Indonesia diharapkan mampu mengajak warga negara Indonesia untuk memiliki rasa nasionalisme yang kuat terhadap negaranya. Selain itu, hal tersebut diharapkan dapat mengembangkan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar dan berdaulat serta diakui eksistensinya baik di kancah regional maupun internasional.
Dari uraian singkat mengenai nasionalisme di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa nasionalisme adalah suatu pahan kebanggaan dan kecintaan warga negara pada negaranya sehingga dapat membawa pengaruh positif terhadap pekembangan negara. Namun, jangan sampai rasa nasionalisme warga negara pada negaranya berlebihan karena akan menimbulkan chauvinism dalam dirinya. Hal tersebut jangan sampai terjadi karena sebuah negara tidak akan bisa untuk memenuhi kebutuhan negaranya sendiri tanpa bantuan atau kerjasama dari negara lain baik itu negara miskin, negara berkembang, maupun negara maju. Apalagi bagi Indonesia yang merupakan negara berkembang, yang tentunya masih membutuhkan kerjasama dengan negara lain untuk menjadi lebih maju kedepannya.

Bhinneka Tunggal Ika dan Nasionalisme
            Semboyan Bhinneka Tunggal Ika mengandung makna berbeda - beda tetapi tetap satu jua. Kalimat tersebut berasal dari Kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular. Secara mendalam Bhinneka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan sebagainya, tetapi tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air.
Menurut Martin Hutabarat, kebhinekaan bangsa Indonesia adalah kekayaan dan harus menjadi kebanggan, bukan malah menajadi alasan untuk terjadinya konflik. Kekayaan bangsa Indonesia adalah keberagamaan yang tidak sepatutnya dipermasalahkan. Namun, setiap rakyat harus dapat memahami dan menghormati perbedaan tersebut Jika hal tersebut terjadi, maka akan terbangun rasa nasionalisme dan memandang pihak yang berbeda sebagai saudara sebangsa dan setanah air. Sedangkan menurut Prof. Abdul Munir Mulkhan, kekukuhan nasionalisme di dalam diri suatu bangsa ditentukan oleh posisi dan seberapa ia berakar dalam “dunia batin” warga bangsa tersebut.
Sejarah penyatuan Indonesia adalah contoh nyata keberhasilan dari penerapan Bhineka Tunggal Ika. Lebih dari satu dekade yang lalu, Ben Anderson melontarkan gagasannya tentang masyarakat khayalan ( Imagined communities ) yang amat menarik karena ia mengklaim bahwa nasionalisme berakar dari sistem budaya dalam suatu kelompok masyarakat yang saling tidak mengenal satu sama lain.
Dalam konsep Anderson, nasionalisme Indonesia terbentuk dari adanya suatu khayalan akan suatu bangsa yang mandiri dan bebas dari kekuasaan kolonial, suatu bangsa yang diikat oleh suatu kesatuan media komunikasi, yakni bahasa Indonesia. Bhineka Tunggal Ika bukan slogan politik. Nasionalisme tidak bergantung pada mitos saja, tetapi juga harus melihat realita kebhinekaan Indonesia.

Peranan OSIS sebagai Pembentuk Jiwa Nasionalisme pada Siswa
            Pada dasarnya dalam berorganisasi di OSIS, siswa diajarkan mengenai pola – pola kepemimpinan yang menjadi sebuah dasar dalam menjalankan suatu organisasi sehingga dirinya mampu menjadi seorang pemimpin, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Tanpa disadari, ternyata dalam pola – pola kepemimpinan tersebut terdapat penerapan nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila, terutama karakter – karakter yang mencerminkan nasionalisme.
Selama ini penulis cukup aktif dalam berorganisasi baik ketika masih menempuh pendidikan di SMP maupun di SMK saat ini. Dalam berorganisasi di SMP penulis mendapatkan banyak pengalaman berharga yang penulis rasakan manfaatnya ketika kembali menjadi seorang aktivis di SMK saat ini. Pengalaman – pengalaman tersebut penulis jadikan sebagai referensi dalam berorganisasi di kelas XI saat ini.
Banyak sekali manfaat yang penulis dapatkan dalam berorganisasi, diantaranya menumbuhkan rasa kebersamaan, memperkuat tali persaudaraan, suka tolong – menolong, mengurangi sifat egois dan ingin menang sendiri, peduli terhadap orang lain, belajar manajemen organisasi, meningkatkan kualitas pribadi, membangkitkan semangat juang, meningkatkan kemampuan bersosialisasi, belajar berbicara di depan umum, dan lain sebagainya. Hal – hal tersebut sebenarnya merupakan penerapan karakter nasionalisme siswa yang terbentuk karena berorganisasi di sekolah. Karakter – karakter tersebut akan sangat bermanfaat bagi siswa kelak ketika ia menjadi seorang pemimpin di dunia kerja. Dengan dimilikinya karakter – karakter tersebut saat ini, diharapkan siswa akan lebih siap dan sigap dalam menghadapi berbagai macam situasi dunia kerja dengan bijaksana sehingga ia mampu menciptakan suasana kerja yang nyaman dan kondusif.

Jiwa Nasionalisme Tidak Hanya Tumbuh melalui Paskibra
Menurut penulis, karakter nasionalisme Pancasila yang dapat diperoleh siswa melalui berorganisasi sangatlah banyak. Namun, tidak banyak organisatoris yang menyadari bahwa pola kepemimpinan dan karakter – karakter yang ada dalam dirinya adalah perwujudan dari nasionalisme itu sendiri. Masih banyak organisatoris yang menganggap bahwa organisasi yang dapat membentuk jiwa nasionalisme pada diri siswa adalah Paskibra. Padahal dengan organisasi siswa apapun, siswa dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme dalam dirinya apabila ia bersungguh – sungguh dalam berorganisasi. Tidak menutup kemungkinan bahwa siswa yang mengikuti Paskibra malah kurang menjiwai sikap nasionalisme yang seharusnya ada dalam dirinya karena motivasi untuk berorganisasi dalam dirinya kurang kuat.

Menempatkan Persatuan dan Kesatuan, Kepentingan dan Keselamatan Bangsa di Atas Kepentingan Pribadi dan Kepentingan Golongan
Dalam berorganisasi, mengedepankan kepentingan umum adalah yang utama. Tujuan dari organisasi untuk mencapai tujuan bersama tidak akan tercapai jika kita bersikap egios. Dengan bersikap menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan, maka tujuan dari organisasi akan lebih mudah dicapai karena ada integrasi yang baik diantara anggotanya.

Mengakui Persamaan Hak dan Kewajiban di Antara Sesama Manusia dan Sesama Bangsa serta Mengakui Persamaan Derajat
Dalam berorganisasi tentu ada yang dinamakan dengan musyawarah. Setiap anggota organisasi memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam organisasi. Setiap anggota organisasi memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun saran yang dimilikinya guna memajukan organisasi. Selain itu, setiap anggota organisasi juga memiliki kewajiban untuk mematuhi dan menaati peraturan dalam organisasi serta menjalankan hasil musyawarah dengan penuh tanggungjawab.

Mampu Menumbuhkan Sikap Saling Mencintai Antarsesama Manusia
Dalam berorganisasi kita cenderung sering bertemu dengan sesama anggota. Secara alamiah, tingginya intensitas pertemuan itu akan membuat kita menjadi lebih mengakrabkan diri dan saling mengenal satu sama lain sehingga kita bisa menjadi manusia yang lebih mencintai sesama. Selain itu melalui kegiatan – kegiatan berbau sosial yang diprogramkan oleh organisasi seperti bakti sosial atau kunjungan ke panti sosial, kita bisa menjadi manusia yang lebih bersyukur terhadap apa yang kita miliki saat ini.

Mampu Mengembangkan Rasa Tenggang Rasa
Dalam berorganisasi tentu kita akan menemui banyak sekali perbedaan. Mulai dari perbedaan pola piker, sikap, suku, agama, dan lain – lain. Namun, perbedaan – perbedaan tersebut bukan halangan bagi kita untuk mencapai tujuan berorganisasi. Malah, kita bisa belajar untuk bertenggang rasa maupun bersikap toleran dalam menghadapi perbedaan – perbedaan tersebut sehingga perbedaan – perbedaan tersebut dapat memacu kita untuk saling menghargai dan menghormati satu sama lain.

Berani Membela Kebenaran dan Keadilan
Kita sering mendengar kalimat “Berani karena benar, takut karena salah” dari para orang tua. Kalimat tersebut memang benar, bahkan kalimat tersebut dapat merupakan salah satu prinsip yang mutlak dalam berorganisasi. Kita harus berani mengatakan bahwa yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Mengapa? Apabila kita tidak bersikap berani terhadap kebenaran maka kita tidak akan menjadi orang yang berhasil, bahkan kita bisa menjadi orang yang rugi. Begitu pula dalam berorganisasi. Apabila kita takut untuk mengungkapkan kebenaran yang ada, kemajuan organisasi akan terhambat. Oleh karena itu sikap berani membela kebenaran sangat diperlukan dalam berorganisasi.

Pentingnya Calon Pemimpin Bangsa Memiliki Jiwa Nasionalisme

“Semangat maju untuk kemandirian dengan sistem kepemimpinan yang baik. Banyak yang mengatakan sistem negara menentukan kemajuan, itu juga benar, tetapi sistem apa pun dapat menyebabkan kemajuan, asalkan ada tekad yang kuat untuk maju.” Jusuf Kalla

Para siswa yang notabene adalah generasi muda calon pemimpin bangsa merupakan sasaran yang tepat untuk dididik dengan karakter yang baik. Salah satu sarana untuk mendidik siswa dengan karakter yang baik adalah melalui OSIS. Dengan berorganisasi di OSIS dan menerapkan karakter nasionalisme, siswa bisa belajar untuk menjadi seorang pemimpin yang baik, bukan seorang pemimpin yang hanya bisa memerintah. Namun, seorang pemimpin yang bisa memberikan contoh dan teladan yang baik bagi orang – orang di sekitarnya serta mampu menghargai perbedaan yang ada di antara sesama.



DAFTAR PUSTAKA

Ahira. 2012. Nasionalisme bagi Warga Negara. Diunduh dari http://www.anneahira.com/pengertian-nasionalisme.htm pada tanggal 22 April 2013
Anonim. 2012. JK: Semangat Kebhinnekaan, Persatuan dan Kebersamaan, Kepemimpinan, Kunci Kemajuan Negara. Diunduh dari http://www.equator-news.com/utama/20121025/jk-semangat-kebhinnekaan-persatuan-kebersamaan pada tanggal 22 April 2013
Anonim. 2013. Martin Hutabarat: Kebhinekaan Harus Menjadi Satu Kekuatan. Diunduh dari http://www.mpr.go.id/berita/read/2013/02/08/11595/martin-hutabarat-kebhinekaan-harus-menjadi-satu-kekuatan pada tanggal 23 April 2013
France, Cahya. 2012. Pengertian dan Contoh Organisasi di Sekolah. Diunduh dari http://cahyafrance.wordpress.com/2012/07/29/pengertian-dan-contoh-organisasi-di-sekolah/ pada tanggal 22 April 2013
KBBI. 2010. Nasionalisme. Diunduh dari http://kbbi.web.id/nasionalisme pada tanggal 22 April 2013
Mubarok. 2012. Bhinneka Tunggal Ika dan Nasionalisme. Diunduh dari http://sejarah.kompasiana.com/2012/11/08/bhinneka-tunggal-ika-dan-nasionalisme-506630.html pada tanggal 23 April 2013
Subasti, Bogi. 2011. Pengertian Nasionalisme. Diunduh dari http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/2164608-pengertian-nasionalisme/ pada tanggal 20 April 2013

Thanks for Visiting